Satpol PP Kota Bogor Sita Ribuan Botol Miras

Kota - Warung dan kios rokok yang diduga menjual minuman keras di sejumlah jalan protokol Kota Bogor, Selasa malam diobrak-abrik petugas Satpol PP Kota Bogor. 

Operasi berlangsung di Jalan Pandu, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara berhasil memergoki tiga kios dan toko yang menjual minuman keras. Sedangkan di Jalan Sukasari dan Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur ditemukan sejumlah warung dan kios rokok yang menjual minuman keras.

“Penjualnya hanya diberi teguran. Jika sampai tiga kali kedapatan menjual lagi, akan kita  amankan juga,” ujar Agustiansyah, Kasi Dalops Satpol PP Kota Bogor, Rabu (25/9/2013).

Hingga Rabu dinihari tadi, lanjutnya, petugas berhasil menyita sekitar 230 botol minuman keras dari berbagi merek, seperti vodka manshion, anggura merah, anggur kolesum, wesky dan lain sejenis serta  dua jerigen kecil tuak.

Menurutnya, pedagang yang menjual minuman keras semata-mata  mengejar keuntungan, tapi tidak mempedulikan dampak dari si peminun. “Apalagi  minuman keras itu  digemari remaja  untuk menghabisikan waktu malamnya,” ujarnya.

Related

Peristiwa 8037993378634687492

Posting KomentarDefault Comments

emo-but-icon

Peristiwa

Berita Lainnya... »

Side Ads

Iklan Baris

Dibutuhkan tenaga kerja......

Pemerintahan

Berita Lainnya... »
item